GRESIK - Menjelang penilaian Adipura Pemkab Gresik berkerja ekstra keras. Tidak hanya pedagang kaki lima (PKL) yang menjadi sasaran penertiban, tapi semua truk muatan tanah urug (pedhel) juga dilarang masuk kota karena dianggap mengotori badan jalan.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP), mengungkapkan, Pemkab Gresik bahkan sudah mengirim surat ke sejumlah pengembang perumahan atau real estate untuk sementara ini tidak melakukan kegiatan pengurukan yang ada di dalam kota. Sebab, bekas tanah urug yang berserakan di jalan akan berpampak terhadap penilian Adipura yang akan dilakukan pekan depan.
"Untuk sementara kita minta dihentikan dulu sampai penilian Adipura selesai," tegas Moh Najihk.
Sebenarnya lanjut Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik ini, larangan truk muatan tanah urug masuk kota itu tidak hanya menjelang penilaian Adipura kali ini saja. Setiap musin penghujan truk muatan tanah urug itu juga dilarang masuk kota. Alasannya, selain kerap mengotori badan jalan, juga rawan terjadinya kecelakaan karena licin.
Oleh karena itu, Najihk minta kesadaran para pengembang untuk sementara ini menghentikan pengurukan aktivitas di dalam kota. Jika penilaian Adipura selesai, mereka dipersilahkan melakukan kegiatan kembali. Sebab, bagaimanapun Gresik juga butuh investasi."Kalau pengembang tidak kita beri jaminan, mareka tidak akan mau berinfestasi di Gresik," tegasnya.
Najihk tidak ingin hanya karena jalan kotor akibat tanah urug itu membuat Gresik gagal merebut Adipura, piala supremasi dibidang kebersihan yang menjadi dambaan setiap daerah itu. Apalagi, sebelumnya Gresik sudah berhasil lima kali secara berturut-turut meraih Adipura.
Larangan itu nampaknya langsung mendapat respon dari pengembang. Setelah mendapat surat sejumlah pengembang untuk sementara menghentikan aktifitasnya. Jika tetap ada yang nekat Satpol PP akan menertibkannya."KIta tetap mematuhi larangan itu. Apalgi ini demi Adipura," ujar Suhariyadi, salah seorang pengembang PT Mutiara Graha Agung. sep
"Untuk sementara kita minta dihentikan dulu sampai penilian Adipura selesai," tegas Moh Najihk.
Sebenarnya lanjut Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik ini, larangan truk muatan tanah urug masuk kota itu tidak hanya menjelang penilaian Adipura kali ini saja. Setiap musin penghujan truk muatan tanah urug itu juga dilarang masuk kota. Alasannya, selain kerap mengotori badan jalan, juga rawan terjadinya kecelakaan karena licin.
Oleh karena itu, Najihk minta kesadaran para pengembang untuk sementara ini menghentikan pengurukan aktivitas di dalam kota. Jika penilaian Adipura selesai, mereka dipersilahkan melakukan kegiatan kembali. Sebab, bagaimanapun Gresik juga butuh investasi."Kalau pengembang tidak kita beri jaminan, mareka tidak akan mau berinfestasi di Gresik," tegasnya.
Najihk tidak ingin hanya karena jalan kotor akibat tanah urug itu membuat Gresik gagal merebut Adipura, piala supremasi dibidang kebersihan yang menjadi dambaan setiap daerah itu. Apalagi, sebelumnya Gresik sudah berhasil lima kali secara berturut-turut meraih Adipura.
Larangan itu nampaknya langsung mendapat respon dari pengembang. Setelah mendapat surat sejumlah pengembang untuk sementara menghentikan aktifitasnya. Jika tetap ada yang nekat Satpol PP akan menertibkannya."KIta tetap mematuhi larangan itu. Apalgi ini demi Adipura," ujar Suhariyadi, salah seorang pengembang PT Mutiara Graha Agung. sep
0 comments:
Posting Komentar